: Ramadan Bukan Bulan Sweeping
Oleh Biyanto dari inbox email saya.
RAMADAN sebentar lagi datang. Menteri Agama menganjurkan umat Islam agar tidak melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam. Imbauan ini penting dilakukan karena keutamaan bulan suci Ramadan sering dinodai aksi kelompok-kelompok radikal dalam Islam. Mereka biasanya melakukan sweeping dan bertindak anarkistis terhadap orang-orang yang dianggap merusak keutamaan Ramadan.
Umumnya aksi sweeping dan anarkistis ini dilakukan di tempat hiburan malam dan lokasi lain yang dianggap sebagai sumber maksiat. Padahal, seharusnya kelompok-kelompok radikal dalam Islam ini menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak keamanan. Aparat keamananlah yang seharusnya bertindak untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang melanggar peraturan.
Umat Islam sudah seharusnya menghormati Ramadan karena bulan ini menjanjikan nilai-nilai yang berbeda daripada bulan lain. Misalnya, dikatakan bahwa pahala orang yang beribadah pada Ramadan akan dilipatgandakan oleh Allah. Allah juga menjanjikan ampunan bagi mereka yang mau bertobat dengan sepenuh hati.
Mengenai beberapa keutamaan Ramadan, Nabi Muhammad bersabda, ketika Ramadan tiba, semua gerbang surga dibuka, semua pintu neraka ditutup, dan semua setan dibelenggu. Juga dikatakan, seandainya umatku mengetahui keistimewaan Ramadan, niscaya mereka mengharap semua bulan menjadi Ramadan. Hadis tersebut memberikan keyakinan mengenai keutamaan Ramadan sehingga umat Islam harus memanfaatkannya untuk beribadah secara maksimal.
Anjuran menghormati Ramadan sejatinya juga perlu diserukan kepada orang-orang yang tidak berpuasa, baik dengan alasan yang dibenarkan syari’at atau tidak. Anjuran ini tentu harus dipahami dalam konteks untuk menghargai mereka yang berpuasa. Bahkan, kepada pemeluk non-Islam pun perlu dianjurkan untuk menghormati Ramadan dalam rangka menghargai keyakinan pemeluk agama lain. Jika sikap saling menghargai ini dapat dilakukan dengan baik, Ramadan akan menjadi bulan yang memberikan rahmat bagi siapa pun.
Kelompok-kelompok radikal dalam Islam selalu beralasan bahwa aksi anarkistis yang dilakukan di tempat-tempat yang potensial menjadi sumber perbuatan maksiat merupakan rangkaian dari tugas amar makruf nahi mungkar. Pandangan ini tentu harus dikritisi karena tugas beramar makruf nahi mungkar tidak boleh dilakukan sembarang orang.
Jalaluddin al-Suyuthi, ulama besar dan mujadid Islam, menyatakan bahwa tidak semua orang dapat menyuruh pada yang makruf (apa saja yang dipandang baik dan diperintahkan syara’) dan melarang yang mungkar (apa saja yang dipandang buruk, diharamkan, dan dibenci syara’). Dikatakannya, hanya ulama dan penguasa yang dapat melakukan tugas amar makruf nahi mungkar.
Ulama dikatakan memiliki tugas tersebut karena memiliki ilmu. Sedangkan penguasa dipandang dapat menunaikan tugas tersebut karena memiliki kekuasaan. Tugas ini dapat dilakukan dengan syarat pemerintah harus memerintahkan yang baik serta melarang dan menghukum pelaku kemungkaran.
***
Dengan berpijak pada pendapat al-Suyuthi tersebut, tugas mengajak pada kebaikan serta melarang dan menghukum pelaku kemungkaran tidak dapat dilakukan, selain ulama dan pemerintah. Bahkan, dalam menjalankan tugas amar makruf nahi mungkar tersebut harus tetap menggunakan prinsip kasih sayang serta menghargai dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Hal itu berarti untuk menjalankan prinsip mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran tidak boleh disertai tindakan kemungkaran. Tampaknya, hal inilah yang salah dari tindakan anarkistis dan sweeping yang dilakukan kelompok-kelompok radikal dalam Islam di tempat-tempat hiburan malam pada Ramadan.
Kelompok-kelompok dalam Islam juga harus menyadari bahwa untuk menjadi pemeluk agama yang baik memang dibutuhkan waktu relatif lama. Bahkan, sering dalam pergumulan menjadi pemeluk agama yang baik itu, seseorang terkadang harus mengalami jalan berliku. Dalam tingkat tertentu, pengalaman keagamaan yang panjang dan berliku juga pernah dialami setiap orang.
Karena itulah, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sesungguhnya keberagamaan seseorang selalu berproses (becoming). Pada konteks inilah setiap orang yang beragama harus menyadari bahwa dirinya sesungguhnya sedang berproses menjadi orang yang lebih baik.
Karena perilaku keberagamaan itu berproses, yang penting dilakukan adalah memberikan pembinaan secara terus-menerus agar seseorang mau berubah menjadi lebih baik. Termasuk yang perlu dibina dalam hal ini adalah mereka yang belum terbuka hatinya dengan memanfaatkan Ramadan untuk beribadah. Tugas pembinaan inilah yang mestinya diemban tokoh-tokoh agama dan pimpinan organisasi sosial keagamaan. Mereka yang masih berproses menjadi orang baik harus terus-menerus dibina agar menjadi muslim yang sesungguhnya.
Yang perlu ditekankan bahwa dalam proses amar makruf nahi mungkar adalah kesediaan mengajak mereka dengan cara yang memudahkan, bukan mempersulit. Juga menggembirakan, bukan menakut-nakuti. Metode ini perlu dikembangkan agar dakwah yang dilakukan bersifat merangkul sebanyak mungkin kelompok keagamaan di masyarakat.
Para ulama selalu menggunakan kata "marhaban" untuk menyambut tamu agung, Ramadan. Akar kata marhaban, rahb, berarti luas atau lapang. Karena itu, ungkapan "marhaban ya Ramadan" sesungguhnya menggambarkan bahwa Ramadan merupakan tamu yang harus disambut dengan lapang dada, penuh kegembiraan, dan disertai usaha mempersiapkan diri melakukan apa pun yang berkaitan dengan usaha mengasah jiwa sehingga menjadi bersih dan suci.
Yang harus disiapkan dalam menyambut Ramadan adalah jiwa yang suci dan niat yang kuat untuk memerangi hawa nafsu serta menghiasi siang dan malam dengan beribadah. Ini berarti tidak dibenarkan jika ada sekelompok orang yang ingin berbuat anarkistis atas nama apa pun. Ramadan jelas bukan bulan sweeping, melainkan bulan penuh rahmat dan ampunan.
Belum ada trackback.