Agama Islam

Belajar Agama Islam

Arsip untuk April 25th, 2008

Bersedekah pada orang mukmin maupun kafir

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

Sedangkan ajaran lembut adalah sepanjang sejarah Islam hingga kini. Malah ketika Islam besar, diwajibkan melindungi semua orang termasuk kafir sekalipun, tentu saja jika mereka membutuhkan dan tidak memusuhi dan menentang umat Islam.

Bahkan dalam beramal, dulu (pada jaman Rasulullah saw) ketika umat Islam sedikit dan kecil, diperintahkan kalau beramal itu hanya pada sesama muslim saja, tapi ketika sudah besar, dan kaya, Allah memerintahkan untuk memberi sedekah pada semua orang tidak pandang agama dan keyakinan orang itu.

Diriwayatkan oleh An Nasa’i, Al Hakim, Al Bazzar, At Thabarani dll, yang bersumber dari Ibnu Abas.

Ibnu Abbas berkata: “Dahulu para sahabat tidak suka memberi harta kepada keluarga mereka yang masih musyrik. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah saw, dan beliau pun membenarkan mereka. Maka turunlah ayat …لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ …sampai …وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ .

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan). (Q.2:272)

Tentang membantu, Allah tidak membedakan apakah yang kita bantu itu mukmin atau musyrik, akan mendapatkan balasan yang sama. Sedangkan masalah petunjuk (taufik/hidayah) hanya sesuai kehendak Allah.

Ditulis dalam Fiqh, Quran | Leave a Comment »

assalamu’alaikum

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

Supriyadi Amir (4/25/2008 8:38:56 AM): assalamu’alaikum request to all muslim……Don’t say ” mosque” say ” masjid” coz islam people has found that “mosque” = “mosquitos”…. don’t write “mecca” write corectly ” makkah” coz “mecca”= house of wines..don’t write “mohd” write complitly as ” muhammad”coz”mohd” the dog with big mouth.don’t write “4JJl”write “allah SWT”cz “4JJl” for judas jesus isa almasih . n if u want 2 cut “assalamu’alaikum” say “asslm”not “ass” ass= donkey…. pleas forward it 2 more muslim…

Ditulis dalam Agama | Leave a Comment »

Ketinggian Al-Qur’an

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

1. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan sunnah Rasulullah Saw. (HR. Muslim)

2. Sesungguhnya Allah, dengan kitab ini (Al Qur’an) meninggikan derajat kaum-kaum dan menjatuhkan derajat kaum yang lain. (HR. Muslim)

Penjelasan:
Maksudnya: Barangsiapa yang berpedoman dan mengamalkan isi Al Qur’an maka Allah akan meninggikan derajatnya, tapi barangsiapa yang tidak beriman kepada Al Qur’an maka Allah akan menghinakannya dan merendahkan derajatnya.

3. Apabila seorang ingin berdialog dengan Robbnya maka hendaklah dia membaca Al Qur’an. (Ad-Dailami dan Al-Baihaqi)

4. Orang yang pandai membaca Al Qur’an akan bersama malaikat yang mulia lagi berbakti, dan yang membaca tetapi sulit dan terbata-bata maka dia mendapat dua pahala. (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Sebaik-baik kamu ialah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya. (HR. Bukhari)

6. Orang yang dalam benaknya tidak ada sedikitpun dari Al Qur’an ibarat rumah yang bobrok. (Mashabih Assunnah)

7. Barangsiapa mengulas Al Qur’an tanpa ilmu pengetahuan maka bersiaplah menduduki neraka. (HR. Abu Dawud)

Penjelasan:
Maksud hadits ini adalah menterjemah, menafsirkan atau menguraikan Al Qur’an hanya dengan akal pikirannya sendiri tanpa panduan dari hadits Rasulullah, panduan dari para sahabat dan ulama yang shaleh, serta tanpa akal dan naqal yang benar.

8. Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan. (HR. Ahmad)

9. Barangsiapa membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu pahala dan satu pahala diganjar sepuluh kali lipat. (HR. Tirmidzi)

Ditulis dalam Hadist | Leave a Comment »

Apa hukum oral seks?

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

Berikut penjelasan mengenai haramnya oral sex

Apa hukum oral seks?

Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya
An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut,

“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah
haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau
memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut
kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu
ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya.
Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal
tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”

Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya
Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda
AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah
Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:

“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya
dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”
Beliau menjawab:

“Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya
dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh
(menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti
turunnya onta, dan menoleh seperti
tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah
dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk
tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut
pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-,
apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya
seorang muslim –dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai
hewan-hewan. “

Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid
bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman,
beliau ditanya sebagai berikut,

“Apa hukum oral seks’?” Beliau menjawab:

“Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun
banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang
rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal
tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film
porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim
berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya
kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain
dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan
bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”

Dikutip dari majalah An-Nashihah Volume 10 1427H/2006M

Ditulis dalam Agama, Fiqh | Leave a Comment »

Bertemu (Melihat) Allah dan Rasul

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

Assalamu’alaykum Warahmatullah Wabarakatuh,
Afwan, ana ada pertanyaan yang mungkin bisa dicarikan dalil-dalilnya dari/sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah.
Mungkinkah jika kita nanti masuk surga akan bertemu dengan Allah Azza wa Jalla, Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Salam dan para sahabat-sahabat berserta para orang-orang yang taqwa, dan melihat mereka semua, ataukah adakah seperti level-level/tingkatan-tingkatan ketaqwaan agar dapat bertemu mereka (termasuk Allah Azza wa Jalla), jika levelnya tinggi maka bisa bertemu mereka kelak di surga dan jika level ketaqwaannya tidak tinggi/rendah maka tidak bertemu walaupun kita sudah masuk ke surga.
Afwan atas pertanyaan ini, ana hanya sekedar ingin menambah pengetahuan ana yang mana ana masih dhaif untuk hal ini.
Syukron, Jazzakallah Khairan.
Wassalamu’alaykum Warahmatullah Wabarakatuh.

Alhamdulillah
Melihat Allah merupakan kenikmatan yang tertinggi bagi penghuni jannah. Sedangkan dunia kita ini adalah bukan tempat kenikmatan, akan tetapi merupakan tempat bersusah payah, bersedih dan tempat pemberian beban (taklif) atau tempat usaha. Jadi Allah tidak bisa dilihat di dunia sekarang ini, akan tetapi di akhirat nanti orang-orang beriman akan melihatNya.

MELIHAT ALLAH DI AKHIRAT

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/363/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : “Benarkah Allah bisa dilihat di akhirat nanti ? Apa dalilnya dan mana pendapat yang rajah (kuat) dalam masalah ini ?”

Jawaban.
Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, melihat Allah di akhirat nanti adalah pasti kebenarannya dan barangsiapa yang mengingkarinya berarti kafir. Orang-orang mukmin akan melihatNya pada hari kiamat dan ketika mereka berada di dalam jannah sebagaimana dikehendaki oleh Allah. Keyakinan seperti ini berdasarkan ijma’ Ahlus Sunnah. Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Mereka melihat RabbNya”. [Al-Qiyamah : 22-23]

Allah juga berfirman.

“Artinya : Bagi orang-orang yang berbuat ihsan, ada pahala yang terbaik dan tambahan”. [Yunus : 26]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan tambahan dengan kenikmatan melihat wajah Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa orang-orang beriman akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat dan ketika di dalam jannah.

Adapun dalam kehidupan dunia, maka tiada seorangpun yang bisa melihat Allah. Allah berfirman.

“Artinya : Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan”. [Al-An'aam : 103]

Allah pernah berfirman kepada Nabi Musa : ‘Lantaraanii’ (kamu tidak akan bisa melihat-Ku) [Al-A'raf : 143].

Disebutkan pula bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Ketahuilah bahwa tiada seorangpun yang akan bisa melihat Rabb-nya sehingga ia mati”.

Melihat Allah merupakan kenikmatan yang tertinggi bagi penghuni jannah. Sedangkan dunia kita ini adalah bukan tempat kenikmatan, akan tetapi merupakan tempat bersusah payah, bersedih dan tempat pemberian beban (taklif) atau tempat usaha. Jadi Allah tidak bisa dilihat di dunia sekarang ini, akan tetapi di akhirat nanti orang-orang beriman akan melihatNya.

Sedangkan orang-orang kafir, di akhiratpun nanti tetap tidak bisa melihat Allah, karena mereka dihalangi untuk melihatNya, Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Tidak demikian, namun sesungguhnya mereka pada hari (kiamat) itu benar-benar terhalang dari melihat Rabb mereka”. [Al-Muthaffifin : 15]

RU’YATULLAH (MELIHAT ALLAH PADA HARI KIAMAT)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.almanhaj.or.id/content/2403/slash/0

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani bahwasanya kaum Muslimin akan melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat secara jelas dengan mata kepala mereka sebagaimana melihat matahari dengan terang, tidak terhalang oleh awan sebagaimana mereka melihat bulan di malam bulan purnama. Mereka tidak berdesak-desakan dalam melihat-Nya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian, sebagaimana kalian melihat bulan pada malam bulan purnama, kalian tidak terhalang (tidak berdesak-desakan) ketika melihat-Nya. Dan jika kalian sanggup untuk tidak dikalahkan (oleh syaithan) untuk melakukan shalat sebelum Matahari terbit (shalat Subuh) dan sebelum terbenamnya (shalat ‘Ashar), maka lakukanlah.”[1]

Kaum Mukminin akan melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala di padang Mahsyar, kemudian akan melihat-Nya lagi setelah memasuki Surga, sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabb-nya mereka melihat.” [Al-Qiyaamah: 22-23]

Melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan kenikmatan yang paling dicintai bagi penghuni Surga.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Surga) dan tambahannya.” [Yunus: 26]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan lafazh “jiyadah” (tambahan), pada ayat di atas dengan kenikmatan dalam melihat wajah Allah, sebagaimana diriwayatkan:

Dari Shuhaib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila ahli Surga telah masuk ke Surga, Allah berkata: ‘Apakah kalian ingin tambahan sesuatu dari-Ku?’ Kata mereka: ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam Surga dan menyelamatkan kami dari api Neraka?’ Lalu Allah membuka hijab-Nya, maka tidak ada pemberian yang paling mereka cintai melainkan melihat wajah Allah Azza wa Jalla. Kemudian Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini: ‘Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Surga) dan tambahannya.’” [Yunus: 26] [3]

Adapun di dalam kehidupan dunia, maka tidak ada seorang pun yang dapat melihat Allah, sebagaimana firman-Nya

“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu, dan Dia-lah Yang Mahahalus lagi Maha Mengetahui.” [Al-An’aam: 103]

Allah Subhanahu wa Ta’ala pernah berfirman kepada Nabi Musa Alaihissalam

“Kamu sekali-kali tidak dapat melihat-Ku.” [Al-A’raaf: 143]

Demikian juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Ketahuilah bahwa tidak ada seorang pun yang akan bisa melihat Rabb-nya hingga ia meninggal dunia”[4]

Juga pernyataan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata.

“Barangsiapa menyangka bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Rabb-nya, maka orang itu telah melakukan kebohongan yang besar atas Nama Allah.”[5]

Adapun orang-orang kafir, mereka tidak akan bisa melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala selama-lamanya, begitu juga di akhirat nanti, sebagaimana firman-Nya:

“Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Rabb mereka.” [Al-Mu-thaffifin: 15]

Ayat ini dijadikan dalil oleh Imam asy-Syafi’i rahimahullah dan lainnya bahwa ahli Surga akan melihat wajah Allah Jalla Jala Luhu. Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata.

“Tatkala Allah menghijab (menghalangi) orang kafir dari melihat Allah dalam keadaan murka, maka ayat ini sebagai dalil bahwa wali-wali Allah (kaum Mukminin) akan melihat Allah dalam keadaan ridha.”[6]

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya tentang ru’-yatullaah (melihat Allah pada hari Kiamat), maka beliau rahimahullah menjawab.

“Hadits-haditsnya shahih, kita mengimani dan mengakuinya, dan setiap hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang shahih, kita mengimani dan mengakuinya.”[7]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari (no. 554) dan Muslim (no. 633 (211)), dari Sahabat Jarir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu. Lafazh “tudhommuuna” bermakna tidak terhalang oleh awan, bisa juga dengan lafazh “tudhommuuna”ó yang bermakna tidak berdesak-desakan. Lihat Fat-hul Baari (II/33).
[2]. Lihat Syarah Lum’atul I’tiqaad (hal. 87), oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
[3]. HR. Muslim (no. 181), at-Tirmidzi (no. 2552 dan 3105), Ibnu Majah (no. 187), Ahmad (IV/332-333), Ibnu Abi ‘Ashim (no. 472), dari Shuhaib Radhiyallahu ‘anhu dan ini adalah lafazh Muslim.
[4]. HR. Muslim (no. 2930 (95)), Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 2044), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma
[5]. HR. Muslim (no. 177 (287)). Lihat juga masalah ini dalam Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal 188-198) takhrij Syaikh al-Albani, dan Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah (VI/509-512).
Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa Nabi j melihat Allah dengan hati-nya. Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma.
[6]. Lihat Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (III/560, no. 883), Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 191), takhrij Syaikh al-Albani, dan Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah (VI/499).
[7]. Lihat Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (III/562 no. 889).

Disalin dari assunnah@yahoogroups.com

Ditulis dalam Allah, Fiqh, MuhammadSAW | 3 Komentar »