Agama Islam

Belajar Agama Islam

Arsip untuk April, 2008

WUDHU BATHIN

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 29 April 2008

WUDHU BATHIN
tempat-wudhu.jpg
Tersebutlah seorang ahli ibadah bernama Isam bin Yusuf. Ia terkenal wara’, tangguh dalam ibadah dan sangat khusyuk shalatnya. Namun dia selalu khawatir kalau ibadahnya tidak diterima Allah.
Suatu hari Isam menghadiri pengajian seorang sufi terkenal bernama Hatim Al Asham. Isam bertanya, Wahai Aba Abdurrahman (panggilan Hatim), bagaimanakah cara Anda shalat?
Apabila masuk waktu shalat, saya berwudhu secara lahir dan batin,”Jawab Hatim. Bagaimana wudhu batin itu? tanya Isam kembali.
Wudhu lahir adalah membasuh semua anggota wudhu dengan air. Sedangkan
wudhu batin adalah membasuh anggota badan dengan tujuh perkara..
Yaitu,dengan tobat, menyesali dosa, membersihkan diri dari cinta dunia, tidak mencari dan mengharapkan pujian dari manusia, meninggalkan sifat bermegah-megahan, menjauhi khianat dan menipu, serta meninggalkandengki, papar Hatim.
Ia melanjutkan, Setelah itu aku pergi ke masjid, kuhadapkan muka dan hatiku ke arah kiblat. Aku berdiri dengan penuh rasa malu. Aku bayangkan Allah ada di hadapanku, surga di sebelah kananku, neraka di sebelahkiriku, malaikat maut berada dibelakangku. Aku bayangkan pulaseolah-olah aku berdiri di atas titian Shirathal Mustaqiim dan aku menganggap shalatku ini adalah shalat terakhir bagiku. Kemudian aku berniat dan bertakbir dengan baik. Setiap bacaan dan doa dalam shalat
berusaha aku pahami maknanya. Aku pun rukuk dan sujud dengan mengecilkan
diri sekecil-kecilnya di hadapan Allah. Aku bertasyahud( tahiyyat) dengan penuh pengharapan dan aku memberi salam dengan ikhlas. Seperti itulah shalat yang aku lakukan dalam 30 tahun terakhir.
Mendengar paparan tersebut, Isam bin Yusuf tertunduk lesu dan menangis tersedu-sedu membayangkan ibadahnya yang tak seberapa bila dibandingkan Hatim Al Asham.
Wudhu dan penghapusan dosa Jangan sepelekan wudhu. Inilah pesan tersirat yang disampaikan Hatim Al Asham. Mengapa? Shalat dan wudhu adalah satu kesatuan, bagaikan dua sisi mata uang. Tidak akan berkualitas shalat seseorang bila wudhunya tidak berkualitas. Pun tidak akan diterima shalat bila tidak diawali wudhu. Melalaikan wudhu sama artinya dengan melalaikan shalat. Wudhu adalah prosesi ibadah yang dipersiapkan untuk mensucikan diri agar mampu melakukan komunikasi Dzat Yang Mahasuci.
Karena itu, menyempurnakan wudhu adalah sebuah keutamaan sekaligus keharusan.
Saat seseorang berwudhu kemudian membaguskan wudhunya dan
mengerjakan shalat dua rakaat, di mana ia tidak berbicara dengan dirinya dalam berwudhu dan shalatnya tentang hal duniawi, niscaya keluarlah ia dari segala dosanya, seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya. Demikian sabda Rasulullah SAW dari Utsman bin Affan (HR Bukhari Muslim).
Kata “membaguskan wudhu” dalam hadis ini jangan sekadar dipahami membasuh anggota-anggota badan tertentu secara merata. Namun ada yang lebih penting, yaitu membasuh, membersihkan dan mensucikan organ-organ batin dari keburukan dan dosa sambil terus berzikir kepada Allah. Inilah yang dikatakan wudhu batiniah. Wudhu yang akan membuat shalat kita adaruh-nya.
Tampaknya hadis ini memiliki korelasi kuat dengan hadis yang disampaikan
Utsman bin Affan lainnya..
Rasulullah SAW bersabda, Bila seorang Muslim
berwudhu, ketika membasuh muka, maka keluar dari wajahnya dosa-dosa yangpernah dilakukan matanya bersama tetesan air yang terakhir. Ketika membasuh kedua tangannya, maka keluarlah setiap dosa yang pernah dilakukan tangannya bersama tetesan air yang terakhir. Ketika membasuh kakinya, maka keluarlah dosa yang dijalani oleh kakinya bersama tetesan air yang terakhir, sampai ia bersih dari semua dosa. (HR Muslim).
Pengampunan dosa ini akan sulit terwujud dalam wudhu, andai hati lalai dari mengingat Allah. Rasulullah SAW menegaskan, Barangsiapa mengingat Allah ketika wudhu, niscaya Allah sucikan tubuhnya secara keseluruhan.
Dan barangsiapa tidak mengingat Allah, niscaya tidak disucikan oleh
Allah dari tubuhnya selain yang terkena air saja. (HR Abdul Razaq Filjam Ishaghir).
Sebenarnya, kata kunci untuk mensinkronkan wudhu lahir dan wudhu batin adalah kesadaran atau niat yang tulus. Kita sadar apa yang sedang kita lakukan. Sadar bahwa wudhu adalah prosesi pembersihan diri. Sadar bahwa wudhu adalah sarana untuk taqarrub ilallah. Sadar bahwa setiap basuhan air wudhu akan menggugurkan dosa-dosa. Intinya kita sadar akan hakikat dan keutamaan wudhu serta memahami tatacaranya seperti yang dicontohkanRasulull ah SAW.
Adanya kesadaran akan melahirkan ketersambungan hati dengan Allah SWT. Saat berkumur-kumur misalnya, sadari dan niatkan bahwa air yang masuk ke mulut bukan sekadar membersihkan kotoran lahir, tapi juga dosa-dosa yang pernah terucap lewat lisan. Demikian pula saat mencuci telapak tangan, membersihkan lubang hidung, membasuh muka, membasuh tangan sampai siku, dsb. Niatkan sebagai sarana pembersihan dosa yang ada pada bagian-bagian tubuh tersebut.
Wudhu sebelum tidur Aktivitas wudhu, sebetulnya tidak terbatas hanya
ketika akan shalat. Setiap saat memiliki wudhu adalah sebuah keutamaan.
Sebab dengan selalu menjaga wudhu, seseorang akan lebih terjaga perilaku
serta kesehatan fisik dan jiwanya. Salah satunya menjelang tidur. Dari
Al Bara’ bin ‘Azid, Rasulullah SAW bersabda, Kapan pun engkau hendak
tidur berwudhulah terlebih dahulu sebagaimana engkau hendak mengerjakan
shalat, berbaringlah dengan menghadap ke arah kanan dan berdoalah (HR
Bukhari). Hikmahnya, mengawali tidur dengan wudhu dan berzikir akan
membuat tidur kita bernilai ibadah dan dicatat sebagai aktivitas dzikir.
Seorang ahli kesehatan mengungkapkan, bila sebelum tidur kita berwudhu dan meminum sepertiga gelas air putih, maka akan terjadi proses grounding dan netralisasi muatan negatif dalam tubuh. Hasilnya kita akan tidur tenang dalam pelukan cinta dan rahmat Allah. Bila kita berzikir dan memuji Allah sebelum tidur, maka memori kita yang terdalam akan merekam dengan baik ikrar cinta kita kepada Allah SWT.
Wudhu menjelang tidur, akan mendekatkan seseorang kepada surga. Rasul pernah memvonis seseorang sebagai ahli surga. Para sahabat penasaran.. Apa gerangan yang membuat orang tersebut dimuliakan sedemikian rupa. Setelah diselidiki, ternyata sebelum tidur ia selalu berwudhu.. Ia bersihkan anggota badannya dari najis. Dan sebelum mata terpejam, ia bersihkan hatinya dari iri, dengki, dendam, serta kebencian. Ia lupakan pula keburukan orang lain kepadanya, sehingga hatinya benar-benar lapang.
Demikianlah, bagi seorang Mukmin, wudhu adalah pembersih di dunia dan
perhiasan indah pada Hari Kiamat (HR Muslim).
Wallaahu a’lam.***
Dikutip dari Neng Asih.

Ditulis dalam Agama | Leave a Comment »

Bersedekah pada orang mukmin maupun kafir

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

Sedangkan ajaran lembut adalah sepanjang sejarah Islam hingga kini. Malah ketika Islam besar, diwajibkan melindungi semua orang termasuk kafir sekalipun, tentu saja jika mereka membutuhkan dan tidak memusuhi dan menentang umat Islam.

Bahkan dalam beramal, dulu (pada jaman Rasulullah saw) ketika umat Islam sedikit dan kecil, diperintahkan kalau beramal itu hanya pada sesama muslim saja, tapi ketika sudah besar, dan kaya, Allah memerintahkan untuk memberi sedekah pada semua orang tidak pandang agama dan keyakinan orang itu.

Diriwayatkan oleh An Nasa’i, Al Hakim, Al Bazzar, At Thabarani dll, yang bersumber dari Ibnu Abas.

Ibnu Abbas berkata: “Dahulu para sahabat tidak suka memberi harta kepada keluarga mereka yang masih musyrik. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah saw, dan beliau pun membenarkan mereka. Maka turunlah ayat …لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ …sampai …وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ .

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan). (Q.2:272)

Tentang membantu, Allah tidak membedakan apakah yang kita bantu itu mukmin atau musyrik, akan mendapatkan balasan yang sama. Sedangkan masalah petunjuk (taufik/hidayah) hanya sesuai kehendak Allah.

Ditulis dalam Fiqh, Quran | Leave a Comment »

assalamu’alaikum

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

Supriyadi Amir (4/25/2008 8:38:56 AM): assalamu’alaikum request to all muslim……Don’t say ” mosque” say ” masjid” coz islam people has found that “mosque” = “mosquitos”…. don’t write “mecca” write corectly ” makkah” coz “mecca”= house of wines..don’t write “mohd” write complitly as ” muhammad”coz”mohd” the dog with big mouth.don’t write “4JJl”write “allah SWT”cz “4JJl” for judas jesus isa almasih . n if u want 2 cut “assalamu’alaikum” say “asslm”not “ass” ass= donkey…. pleas forward it 2 more muslim…

Ditulis dalam Agama | Leave a Comment »

Ketinggian Al-Qur’an

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

1. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan sunnah Rasulullah Saw. (HR. Muslim)

2. Sesungguhnya Allah, dengan kitab ini (Al Qur’an) meninggikan derajat kaum-kaum dan menjatuhkan derajat kaum yang lain. (HR. Muslim)

Penjelasan:
Maksudnya: Barangsiapa yang berpedoman dan mengamalkan isi Al Qur’an maka Allah akan meninggikan derajatnya, tapi barangsiapa yang tidak beriman kepada Al Qur’an maka Allah akan menghinakannya dan merendahkan derajatnya.

3. Apabila seorang ingin berdialog dengan Robbnya maka hendaklah dia membaca Al Qur’an. (Ad-Dailami dan Al-Baihaqi)

4. Orang yang pandai membaca Al Qur’an akan bersama malaikat yang mulia lagi berbakti, dan yang membaca tetapi sulit dan terbata-bata maka dia mendapat dua pahala. (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Sebaik-baik kamu ialah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya. (HR. Bukhari)

6. Orang yang dalam benaknya tidak ada sedikitpun dari Al Qur’an ibarat rumah yang bobrok. (Mashabih Assunnah)

7. Barangsiapa mengulas Al Qur’an tanpa ilmu pengetahuan maka bersiaplah menduduki neraka. (HR. Abu Dawud)

Penjelasan:
Maksud hadits ini adalah menterjemah, menafsirkan atau menguraikan Al Qur’an hanya dengan akal pikirannya sendiri tanpa panduan dari hadits Rasulullah, panduan dari para sahabat dan ulama yang shaleh, serta tanpa akal dan naqal yang benar.

8. Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan. (HR. Ahmad)

9. Barangsiapa membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu pahala dan satu pahala diganjar sepuluh kali lipat. (HR. Tirmidzi)

Ditulis dalam Hadist | Leave a Comment »

Apa hukum oral seks?

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

Berikut penjelasan mengenai haramnya oral sex

Apa hukum oral seks?

Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya
An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut,

“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah
haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau
memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut
kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu
ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya.
Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal
tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”

Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya
Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda
AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah
Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:

“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya
dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”
Beliau menjawab:

“Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya
dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh
(menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti
turunnya onta, dan menoleh seperti
tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah
dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk
tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut
pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-,
apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya
seorang muslim –dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai
hewan-hewan. “

Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid
bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman,
beliau ditanya sebagai berikut,

“Apa hukum oral seks’?” Beliau menjawab:

“Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun
banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang
rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal
tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film
porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim
berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya
kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain
dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan
bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”

Dikutip dari majalah An-Nashihah Volume 10 1427H/2006M

Ditulis dalam Agama, Fiqh | Leave a Comment »

Bertemu (Melihat) Allah dan Rasul

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 25 April 2008

Assalamu’alaykum Warahmatullah Wabarakatuh,
Afwan, ana ada pertanyaan yang mungkin bisa dicarikan dalil-dalilnya dari/sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah.
Mungkinkah jika kita nanti masuk surga akan bertemu dengan Allah Azza wa Jalla, Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Salam dan para sahabat-sahabat berserta para orang-orang yang taqwa, dan melihat mereka semua, ataukah adakah seperti level-level/tingkatan-tingkatan ketaqwaan agar dapat bertemu mereka (termasuk Allah Azza wa Jalla), jika levelnya tinggi maka bisa bertemu mereka kelak di surga dan jika level ketaqwaannya tidak tinggi/rendah maka tidak bertemu walaupun kita sudah masuk ke surga.
Afwan atas pertanyaan ini, ana hanya sekedar ingin menambah pengetahuan ana yang mana ana masih dhaif untuk hal ini.
Syukron, Jazzakallah Khairan.
Wassalamu’alaykum Warahmatullah Wabarakatuh.

Alhamdulillah
Melihat Allah merupakan kenikmatan yang tertinggi bagi penghuni jannah. Sedangkan dunia kita ini adalah bukan tempat kenikmatan, akan tetapi merupakan tempat bersusah payah, bersedih dan tempat pemberian beban (taklif) atau tempat usaha. Jadi Allah tidak bisa dilihat di dunia sekarang ini, akan tetapi di akhirat nanti orang-orang beriman akan melihatNya.

MELIHAT ALLAH DI AKHIRAT

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/363/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : “Benarkah Allah bisa dilihat di akhirat nanti ? Apa dalilnya dan mana pendapat yang rajah (kuat) dalam masalah ini ?”

Jawaban.
Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, melihat Allah di akhirat nanti adalah pasti kebenarannya dan barangsiapa yang mengingkarinya berarti kafir. Orang-orang mukmin akan melihatNya pada hari kiamat dan ketika mereka berada di dalam jannah sebagaimana dikehendaki oleh Allah. Keyakinan seperti ini berdasarkan ijma’ Ahlus Sunnah. Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Mereka melihat RabbNya”. [Al-Qiyamah : 22-23]

Allah juga berfirman.

“Artinya : Bagi orang-orang yang berbuat ihsan, ada pahala yang terbaik dan tambahan”. [Yunus : 26]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan tambahan dengan kenikmatan melihat wajah Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa orang-orang beriman akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat dan ketika di dalam jannah.

Adapun dalam kehidupan dunia, maka tiada seorangpun yang bisa melihat Allah. Allah berfirman.

“Artinya : Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan”. [Al-An'aam : 103]

Allah pernah berfirman kepada Nabi Musa : ‘Lantaraanii’ (kamu tidak akan bisa melihat-Ku) [Al-A'raf : 143].

Disebutkan pula bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Ketahuilah bahwa tiada seorangpun yang akan bisa melihat Rabb-nya sehingga ia mati”.

Melihat Allah merupakan kenikmatan yang tertinggi bagi penghuni jannah. Sedangkan dunia kita ini adalah bukan tempat kenikmatan, akan tetapi merupakan tempat bersusah payah, bersedih dan tempat pemberian beban (taklif) atau tempat usaha. Jadi Allah tidak bisa dilihat di dunia sekarang ini, akan tetapi di akhirat nanti orang-orang beriman akan melihatNya.

Sedangkan orang-orang kafir, di akhiratpun nanti tetap tidak bisa melihat Allah, karena mereka dihalangi untuk melihatNya, Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Tidak demikian, namun sesungguhnya mereka pada hari (kiamat) itu benar-benar terhalang dari melihat Rabb mereka”. [Al-Muthaffifin : 15]

RU’YATULLAH (MELIHAT ALLAH PADA HARI KIAMAT)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.almanhaj.or.id/content/2403/slash/0

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani bahwasanya kaum Muslimin akan melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat secara jelas dengan mata kepala mereka sebagaimana melihat matahari dengan terang, tidak terhalang oleh awan sebagaimana mereka melihat bulan di malam bulan purnama. Mereka tidak berdesak-desakan dalam melihat-Nya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian, sebagaimana kalian melihat bulan pada malam bulan purnama, kalian tidak terhalang (tidak berdesak-desakan) ketika melihat-Nya. Dan jika kalian sanggup untuk tidak dikalahkan (oleh syaithan) untuk melakukan shalat sebelum Matahari terbit (shalat Subuh) dan sebelum terbenamnya (shalat ‘Ashar), maka lakukanlah.”[1]

Kaum Mukminin akan melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala di padang Mahsyar, kemudian akan melihat-Nya lagi setelah memasuki Surga, sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabb-nya mereka melihat.” [Al-Qiyaamah: 22-23]

Melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan kenikmatan yang paling dicintai bagi penghuni Surga.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Surga) dan tambahannya.” [Yunus: 26]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan lafazh “jiyadah” (tambahan), pada ayat di atas dengan kenikmatan dalam melihat wajah Allah, sebagaimana diriwayatkan:

Dari Shuhaib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila ahli Surga telah masuk ke Surga, Allah berkata: ‘Apakah kalian ingin tambahan sesuatu dari-Ku?’ Kata mereka: ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam Surga dan menyelamatkan kami dari api Neraka?’ Lalu Allah membuka hijab-Nya, maka tidak ada pemberian yang paling mereka cintai melainkan melihat wajah Allah Azza wa Jalla. Kemudian Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini: ‘Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Surga) dan tambahannya.’” [Yunus: 26] [3]

Adapun di dalam kehidupan dunia, maka tidak ada seorang pun yang dapat melihat Allah, sebagaimana firman-Nya

“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu, dan Dia-lah Yang Mahahalus lagi Maha Mengetahui.” [Al-An’aam: 103]

Allah Subhanahu wa Ta’ala pernah berfirman kepada Nabi Musa Alaihissalam

“Kamu sekali-kali tidak dapat melihat-Ku.” [Al-A’raaf: 143]

Demikian juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Ketahuilah bahwa tidak ada seorang pun yang akan bisa melihat Rabb-nya hingga ia meninggal dunia”[4]

Juga pernyataan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata.

“Barangsiapa menyangka bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Rabb-nya, maka orang itu telah melakukan kebohongan yang besar atas Nama Allah.”[5]

Adapun orang-orang kafir, mereka tidak akan bisa melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala selama-lamanya, begitu juga di akhirat nanti, sebagaimana firman-Nya:

“Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Rabb mereka.” [Al-Mu-thaffifin: 15]

Ayat ini dijadikan dalil oleh Imam asy-Syafi’i rahimahullah dan lainnya bahwa ahli Surga akan melihat wajah Allah Jalla Jala Luhu. Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata.

“Tatkala Allah menghijab (menghalangi) orang kafir dari melihat Allah dalam keadaan murka, maka ayat ini sebagai dalil bahwa wali-wali Allah (kaum Mukminin) akan melihat Allah dalam keadaan ridha.”[6]

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya tentang ru’-yatullaah (melihat Allah pada hari Kiamat), maka beliau rahimahullah menjawab.

“Hadits-haditsnya shahih, kita mengimani dan mengakuinya, dan setiap hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang shahih, kita mengimani dan mengakuinya.”[7]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari (no. 554) dan Muslim (no. 633 (211)), dari Sahabat Jarir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu. Lafazh “tudhommuuna” bermakna tidak terhalang oleh awan, bisa juga dengan lafazh “tudhommuuna”ó yang bermakna tidak berdesak-desakan. Lihat Fat-hul Baari (II/33).
[2]. Lihat Syarah Lum’atul I’tiqaad (hal. 87), oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
[3]. HR. Muslim (no. 181), at-Tirmidzi (no. 2552 dan 3105), Ibnu Majah (no. 187), Ahmad (IV/332-333), Ibnu Abi ‘Ashim (no. 472), dari Shuhaib Radhiyallahu ‘anhu dan ini adalah lafazh Muslim.
[4]. HR. Muslim (no. 2930 (95)), Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 2044), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma
[5]. HR. Muslim (no. 177 (287)). Lihat juga masalah ini dalam Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal 188-198) takhrij Syaikh al-Albani, dan Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah (VI/509-512).
Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa Nabi j melihat Allah dengan hati-nya. Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma.
[6]. Lihat Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (III/560, no. 883), Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 191), takhrij Syaikh al-Albani, dan Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah (VI/499).
[7]. Lihat Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (III/562 no. 889).

Disalin dari assunnah@yahoogroups.com

Ditulis dalam Allah, Fiqh, MuhammadSAW | 3 Komentar »

Hukum Membaca Al-Qur’an

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 24 April 2008

Assalamualaikm
Ana mau tanya :
1. Bagaimanakah keutamaan membaca al-qur’an bagi umat Islam ?
2. Bagaimana hukuman bagi umat Islam yang tidak mau belajar membaca al-qur’an sehingga dia tidak bisa membaca al-qur’an ?
3. Bagaimanakah tanggung jawab seorang suami/istri apabila mempunyai suami/istri yang muallaf dalam hal mengajari suami/istrinya agar bisa membaca al-qur’an ? (apakah suami/istrinya itu berdosa apabila suami/istrinya yang muallaf itu tidak bisa membaca al-qur’an karena tidak diajari nya atu tidak disuruh nya belajar mengaji) ?
Mohon bantuan teman-teman semua memberikan penjelasan atas pertanyaan saya di atas.
Mungkin ada diantara teman2 yang faham tentang hal ini.
Jazakallah wa khoiron katsir

Alhamdulillah,
Disyariatkan bagi orang Islam untuk selalu memperhatikan Al-Qur’an, memperhatikan membacanya, tajwidnya, dan men-tadabburi-nya serta mengamalkannya pasti dia diberi pahala, meskipun tidak menghafalnya, sebagaimana di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Orang yang mahir membaca Al-Qur’an, dia berada bersama para malaikat yang terhormat dan orang yang terbata-bata di dalam membaca Al-Qur’an serta mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala” [Potongan Hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha no. 244-(898), kitab Al-Musafirin wa Qashruha, bab. 38]

http://www.almanhaj.or.id/content/655/slash/0
Tidak ragu lagi bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah, dan hanya membacanya karena Allah bisa mendapatkan pahala, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka dia mendapat satu kebaikan, sedangkan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipat, saya tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf” [1]

Jika halnya seperti ini maka seharusnya setiap muslim itu memperhatikan Al-Qur’an, memperhatikan membacanya, tajwidnya dan selalu sering membacanya agar dia termasuk dalam golongan orang-orang yang membaca Al-Qur’an dengan sebenar-benarnya, seyogyanya menetapkan jadwal harian untuk membacanya, sehingga tidak ada hari yang berlalu tanpa membaca Al-Qur’an.

Bila dia mempunyai waktu khusus seperti ba’da shalat Shubuh dan ba’da shalat Maghrib, dia mengambil mushaf dan terus membacanya –bila tidak hafal- dia membaca apa yang mudah baginya setiap hari. Dengan cara seperti ini berarti dia telah memperhatikan Al-Qur’an dan tidak meninggalkannya, karena sesungguhnya Allah mencela orang-orang yang meninggalkannya di dalam firmanNya.

“Artinya : Dan Rasul berkata, “Wahai Tuhanku sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang diacuhkan” [Al-Furqan : 30]

Artinya mereka berpaling dari Al-Qur’an.

Meninggalkannya adalah berpaling darinya, tidak membacanya sesuai dengan yang semestinya dan lain-lain, ini berhubungan dengan orang awam.

Begitu juga kami wasiatkan kepada orang muslim yang baik terhadap dirinya sendiri dan yang cinta kepada sesama, agar mendidik anak-anaknya untuk menghafal Kitab Allah semenjak usia dini, menjadikan mereka cinta terhadap Kitab Allah dan mengajarkannya sejak kecil sehingga mereka tumbuh terdidik di atas pemahaman Kitab Allah.

APA HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN

Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta
http://www.almanhaj.or.id/content/559/slash/0

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apakah hukum membaca Al-Qur’an, wajib atau sunnah, karena kami sering ditanya tentang hukumnya. Di antara kami ada yang mengatakan bahwa hukumnya tidak wajib, bila membacanya tidak mengapa dan jika tidak membacanya tidak apa-apa. Bila pernyataan itu benar tentu banyak orang yang meninggalkan Al-Qur’an, maka apa hukum meninggalkannya dan apa pula hukum membacanya ?

Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga terlipah kepada RasulNya, keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Yang disyariatkan sebagai hak bagi orang Islam adalah selalu menjaga untuk membaca Al-Qur’an dan melakukannya sesuai kemampuan sebagai pelaksanaan atas firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)” [Al-Ankabut : 45]

Dan firmanNya.

“Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)” [Al-Kahfi : 27]

Juga firmanNya tentang nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Dan aku perintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri. Dan supaya aku membaca Al-Qur’an (kepada manusia)” [An-Naml : 91-92]

Dan karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya dia datang memberi syafa’at bagi pembacanya di hari Kiamat” [1]

Seharusnya seorang muslim itu menjauhi dari meninggalkannya dan dari memutuskan hubungan dengannya, walau dengan cara apapun bentuk meninggalkan itu yang telah disebutkan oleh para ulama dalam menafsirkan makna hajrul Qur’an. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam Tafsinya (Tafsir Ibnu Katsir 6/117) : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman memberi khabar tentang Rasul dan NabiNya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata.

“Artinya : Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan” [Al-Furqan : 30]

Itu karena orang-orang musyrik tidak mau diam memperhatikan dan mendengarkan Al-Qur’an sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan orang-orang yang kafir berkata,’Janganlah kamu mendengarkan Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya” [Fushishilat : 26]

Bila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka membuat gaduh, hiruk pikuk dan perkataan-perkataan lain sehingga tidak mendengarnya, ini termasuk makna hujran Al-Qur’an. Tidak beriman kepadanya dan tidak membenarkannya termasuk makna hujran. Tidak men-tadabburi dan tidak berusaha memahaminya termasuk hujran. Tidak mengamalkannya, tidak melaksanakan perintahnya dan tidak menjauhi larangan-larangan termasuk makna hujran. Berpaling darinya kepada hal lain, baik berupa sya’ir, percakapan, permainan, pembicaraan atau tuntunan yang diambil dari selain Al-Qur’an, semua itu termasuk makna hujran.

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul Haq]
_________
Footnote
[1]. Dikeluarkan oleh Muslim no. 804, dalam Shalat Al-Musafirin wa Qashruhu, bab II dari hadits Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu
_________________

Dikutip dari assunnah@yahoogroups.com

Ditulis dalam Agama, Quran | 1 Komentar »

Muhammad Rasulullah Saw

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 23 April 2008

1. Rasulullah Saw bersabda: “Aku kesayangan Allah (dan tidak congkak). Aku membawa panji “PUJIAN” pada hari kiamat, di bawahnya Adam dan yang sesudahnya (dan tidak congkak). Aku yang pertama pemberi syafa’at dan yang diterima syafaatnya pada hari kiamat (dan tidak congkak). Aku yang pertama menggerakkan pintu surga dan Allah membukanya untukku dan aku dimasukkanNya bersama-sama orang-orang beriman yang fakir (dan tidak congkak). Dan Aku lah paling mulia dari kalangan terdahulu dan terbelakang di sisi Allah (dan tidak congkak).” (HR. Tirmidzi)

2. Ketika Aisyah Ra ditanya tentang akhlak Rasulullah Saw, maka dia menjawab, “Akhlaknya adalah Al Qur’an.” (HR. Abu Dawud dan Muslim)

3. Aku penutup para nabi. Tidak ada nabi lagi sesudah aku. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

4. Aku diberi (oleh Allah) hikmah-hikmah yang banyak dalam ucapan-ucapan yang sedikit. (Maksudnya, ucapan-ucapan beliau singkat tetapi mengandung makna yang luas dan dalam). (HR. Ahmad)

5. Kepada Rasulullah Saw disarankan agar mengutuk orang-orang musyrik. Tetapi beliau menjawab: “Aku tidak diutus untuk (melontarkan) kutukan, tetapi sesungguhnya aku diutus sebagai (pembawa) rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Anas Ra, pembantu rumah tangga Nabi Saw berkata, “Aku membantu rumah tangga Nabi Saw sepuluh tahun lamanya, dan belum pernah beliau mengeluh “Ah” terhadapku dan belum pernah beliau menegur, “kenapa kamu lakukan ini atau kenapa tidak kau lakukan ini.” (HR. Ahmad)

7. Rasulullah Saw melakukan shalat malam sehingga kedua kakinya bengkak. Beliau juga tidak senang bila ada orang berjalan di belakangnya. (Artinya, tidak sejajar dan berjalan di belakangnya dengan maksud untuk menghormati beliau.) (HR. Bukhari dan Muslim)

8. Anas Ra berkata, “Rasulullah Saw adalah orang yang paling baik, paling dermawan (murah tangan), dan paling berani”. (HR. Ahmad)

9. Tiada seorang beriman hingga aku lebih dicintai dari ayahnya, anaknya, dan seluruh manusia. (HR. Bukhari)

10. Aku Muhammad dan Ahmad (terpuji), yang dihormati, yang menghimpun manusia, nabi (penyeru) taubat, dan nabi (penyebar) rahmat. (HR. Muslim)

Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) – Dr. Muhammad Faiz Almath – Gema Insani Press

.

Ditulis dalam Agama, Hadist, MuhammadSAW | Leave a Comment »

Bolehkah Zakat Pendapatan untuk Bangun Jembatan?

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 23 April 2008

> Assalamu’alaikum,
>
> Kita tahu bahwa ada 8 mustahiq zakat dan antum semua sudah tahu kedelapan
> tersebut.
>
> Pertanyaannya:
>
> Bolehkah zakat pendapatan bulanan kita (2.5%) digunakan untuk bangun
> sebuah Jembatan di suatu Kampung?
>
> Kalau dihubungkan dari kedelapan mustahiq tersebut ada pada point yang
> mana? mohon pencerahannya dan attachkan juga hadist atau dalil syar’inya.
>
> Jazakallah khoiron..
>
> A. Fitriadhy

Alhamdulillah wassholatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ba’du:
Sebelum menjawab pertanyaan antum, perlu diperjelas dulu apa itu zakat
pendapatan. Umumnya masyarakat menyamakan zakat pendapatan dengan zakat
profesi, yaitu zakat yang dikeluarkan 2,5% dari gaji atau pendapatan
bulanannya (take home pay), baik dihitung setelah dikurangi biaya hidup
sehari-hari (net profit) ataupun sebelum dikurangi biaya2 (gross profit).
Mereka tidak memperhatikan aturan nishab dan haul dalam syariat Islam.

Contoh:
Fulan gajinya Rp 10 juta/bln. Tiap bulan ia keluarkan zakat sebesar 2,5% x
Rp 10 juta = Rp 250.000,- Fulan tsb tidak peduli apakah pendapatannya (yg Rp
10 juta) itu sudah mencapai nishab/belum dan dia tidak menunggu sampai genap
1 tahun (haul) utk dikeluarkan zakatnya.

Nah, zakat pendapatan/profesi seperti ini tidak ada contohnya dari Nabi
shallallahu alaihi wasallam dan generasi as-Salafus Shalih radhiyallahu
anhum. Padahal beliau bersabda: *”Man ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu
fahuwa raddun”* (barangsiapa yang melakukan hal yang baru dalam urusan
(agama) kami yang tidak ada dasar darinya maka tertolak) HR al-Bukhari &
Muslim. Juga sabda beliau: *”Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alaihi amruna fahuwa
raddun”* (barangsiapa yang melakukan satu amalan (ibadah) yang tidak ada
(syariatnya) dari kami maka tertolak) HR Muslim.

Maka dari itu, MUI sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang
bolehnya zakat profesi berdasarkan dalil diatas.

Lantas bagaimana solusinya? Antum bisa dengan cara berinfaq atau shadaqah
yang besarannya tidak diatur dalam syariat Islam. Mau infaq Rp 100rb,
500rb, atau Rp 1 juta dst… tidak masalah alias boleh. Waktunya pun tidak
harus menunggu haul. Dan gak perlu repot2 memikirkan mau dimasukkan di
kategori mana dari delapan ashnaf. Disamping itu, para ulama/masyayikh
membolehkan harta dari hasil riba disumbangkan untuk pembangunan jalan,
jembatan dan infrastruktur lainnya yang sifatnya tidak dikonsumsi oleh
manusia karena memakan harta ribawi hukumnya haram. [lihat -misalnya- Fatawa
Lajnah Daimah Ulama Arab Saudi]. Jadi, kalau antum -baarakallahu fiikum-
masih punya rekening di bank ribawi [baca: bank konvensional] bunganya dapat
antum ambil asalkan untuk digunakan pada hal2 tsb diatas.
Wallahul muwaffiq

waalaikumus salam wr wb:
1. Pertama, zakat itu yang wajib menerimanya (mustahiq)nya semuanya adalah manusia, bukan yang lain: fakir, miskin, amil, muallaf, budak, gharim, mujahid fii sabilillah, dan ibnu sabil. Tidak ada mustahiq yang bukan manusia. jadi pertanyaan antum sudah terjawab.

2. Zakat penghasilan itu dikeluarkan setahun sekali bukan sebulan sekali. (Gajian anda yang anda tabungkan lalu anda hitung dalam kurun 12 bulan atau 1 tahun, jika mencapai nishab 85 gram emas 99%, maka tunaikan zakatnya 2.5%-nya). Tentang ini, silakan lihat fatawa syaikh bin Baaz, fatawa bin Utsaimin, dan juga kitab Fiqh Al-Zakah Yusuf Qaradhawy. Sekali lagi, Yusuf Qaradhawy pun mewajibkan haul (putaran 1 tahun) dalam zakat penghasilan.
Demikian. Wallahu a’lam

Dikutip dari assunnah@yahoogroups.com

Ditulis dalam Agama, Fiqh | Leave a Comment »

KPR Syariah

Ditulis oleh dahlanforum di/pada 23 April 2008

Sekalian bertanya akhi,

jadi bagaimana hukumnya KPR Syariah, karena setelah ana coba tanya2 akadnya
belum murni jual beli (bank beli ke developer, terus bank jual ke konsumen)
tetapi ada akad bahwa bank memberi kuasa ke konsumen untuk membeli langsung
ke developer?
Terima kasih atas jawabannya, karena memang ana lagi mengalami masalah ini,
mau beli rumah lewat KPR takut riba, mau beli cash belum punya dana,
sementara ini ngontrak dari tahun ke tahun semakin mahal
Semoga kita selalu diberikan kemudahan olehNYA…..

Alhamdulillah wassholatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ba’du :

Afwan akhi -baarakallahu fiik- ana baru sempat jawab pertanyaan antum
sekarang. Padahal sudah ana niatkan menjawab dengan segala keterbatasan
waktu yang ada. Alhamdulillah, ana temukan kembali pertanyaan antum. Ana
katakan -wabillahit taufiq-:

Apabila yang terjadi adalah konsumen membeli langsung ke developer dan bank
yang membayarinya secara kontan. Kemudian konsumen/nasabah membayar kepada
bank secara mencicil sebesar harga pokok plus margin keuntungan. Maka
ketahuilah -wahai akhi fillah- yang demikian itu adalah praktek riba yang
diharamkan dalam Al-Qur’an. Sebab, sebenarnya itu bukanlah margin keuntungan
melainkan bunga (interest) yang dikemas dengan istilah “margin”. Wallahul
musta’an.

Akan tetapi, apabila bank mempersilakan ataupun memberi kuasa kepada
konsumen untuk memilih rumah yang sesuai keinginannya. Setelah ada
verifikasi dan disetujui bank, lantas bank membeli rumah tsb dari developer
dengan membayar secara kontan. Lalu menjualnya kepada nasabah dengan
menyebutkan harga jual sebesar harga pokok plus margin keuntungan yang
disepakati bersama. Maka inilah yang dinamakan *Bai’ al-Murabahah* . Caranya,
nasabah bisa membayar secara angsuran tiap bulan selama sekian tahun atau
membayar lunas pada waktu yang disepakati setelah menyerahkan uang muka sbg
tanda jadi.

Inilah yang ana alami sendiri -wa lillahil hamd- ketika dulu beli rumah
lewat KPR Syariah. Ana juga pernah tanya ke satu bank syariah yang produk
utamanya KPR Syariah. Mereka melakukan sebagaimana yang ana ceritakan
diatas. Jadi, tidak ada yang namanya akad bahwa bank memberi kuasa ke
konsumen untuk membeli langsung ke developer. Yang membeli tetap bank karena
merekalah yang membayar ke developer. Kemudian baru dijual kepada
nasabah/konsumen. Wallahu a’lam.

dikutip dari Assunnah

Ditulis dalam Agama, Fiqh | Leave a Comment »